Syafruddin Adi
Syafruddin Adi
  • Mar 25, 2021
  • 1390

Menteri Kelautan dan Perikanan Meninjau Lokasi Budidaya Lobster di NTB

Mataram NTB - Perhatian pemerintah untuk lebih meningkatkan perekonomian  dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui berbagai hasil tangkapan laut para nelayan tidak pernah surut. Berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi para nelayan dalam mengembangkan usaha budidaya laut akan  ditangani secepatnya termasuk yang lagi ngetren saat ini terkait budidaya lobster.

Provinsi Nusa Tenggar Barat yang memiliki wilayah pesisir yang cukup luas memiliki potensi  perikanan cukup besar, salah satunya potensi budidaya lobster. Karena itu Menteri Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Kepala OPD NTB terkait melakukan kunjungan kerja ke sentra pengembangan lobster di Teluk Awang, Kecamatan  Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dan Telong-Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (24/3/2021).

Ketika berdialog dengan para penangkap benur dan pembudi daya lobster dari berbagai sentra budi daya lobster di Teluk Awang Menteri Trenggono didampingi Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah menginginkan agar NTB bisa dijadikan sebagai pusat budidaya lobster nasional bahkan dunia. Dampaknyaknya bagi peningkatan  ekonomi masyarakat cukup besar. Negara - negara dari Erofa, China, Amerika ataupun negara Asia lainnya jika ingin memesan lobster harus datag ke NTB.

“Dengan dijadikannya NTB sebagai pusat budidaya lobster nasional tentu aka n ada dampak usaha ikutan lainnya. Masyarakat sekitar bisa membuka usaha rumah makan khas lobster dan di lokasi ini juga bisa dijadikan sebagai destinasi wisata lobster yang nantinya akan dikunjungi banyak wsatawan domestik dan wisatawan dari berbagai Negara, ” kata Trenggono disambut semangat masyarakat nelayan.

Menteri bersama Gubernur H. Zulkieflimansyah juga meninginkan agar budidaya lobster di NTB bisa terus dikembangkan dan menambah jumlah keramba-keramba pengembangan. Kekayaan laut yang begitu melimpah dimiliki harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk ekonomi masyarakat.  Karena itu Menteri meminta Dirjen Budidaya KKP agar di Lombok ini bisa dibangun UPT Budidaya Perikanann KKP  termasuk lobster yang konsen mengurus mulai dari jual beli, proses pembenihan, proses produksi hingga akses pasar dan transparansi harga yang jelas.

Pihaknya ingin mengawal dan tetap akan mendukung berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar  ke depan pengembangan budidaya perikanan di NTB ini akan ada perubahan dalam hal penataan kawasan perikanan ini agar menjadi sumber kekuatan ekonomi masyarakat pesisir. 

Menteri dengan tegas juga menyatakan, bahwa KKP bersama Pemprov NTB  tetap komit untuk memperhatikan kesejahteraan para nelayan. “Kita harus memanfaatkan kemampuan yang kita miliki.  Jangan sampai kita kalah dengan negara Vietnam yang belakangan merdeka lebih maju  dan  lebih hebat dalam pengembangan lobster, ” kata Menteri.

Dihadapan para pembudidaya agar proses perijinan dipermudah, Menteri memastikan proses birokrasi perijinan budidaya akan lebih dipermudah. Hal ini perlu dilakukan guna mendukung produktivitas budi daya lobster dalam negeri. Selain itu Kementerian juga akan memberikan bantuan sarana dan prasarana, pendampingan bagi para pembudi daya, hingga menyiapkan pasar. 

Menteri juga mengungkapkan komitmennya dalam memerangi penyelundupan benur ke luar negeri, serta mengajak para penangkap benur untuk tidak menjual benur kepada oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan ilegal. Bagi Menteri, benur merupakan kekayaan negara. Menteri dengan tegas menyatakan akan melawan jika ada yang hendak mengekspor benur untuk memperkaya Negara lain. Sebaliknya kalau untuk kepentingan pembudidaya dalam negeri akan didukungnya sampai mati.

Potensi lobster di NTB khususnya di Lombok cukup luas. Pengembangan budidaya lobster di Lombok Timur misanya berdasarkan data yang diperoleh dari DKP Provinsi NTB menyebutkan berada di Kecamatan Jerowaru yakni di Perairan Jerowaru, Dermaga II Pelabuhan Telon-Elong, Gili Beleq, Gili Rhee dan Teluk Ekas.

Sedangkan area budidaya lobster di Lombok Timur seluas 2.1952, 52 ha, luas lahan potensial untuk budidaya lobster 731, 84 ha, luas lahan yang sudah dimanfaatkan 16, 06 ha, prosentase pemanfatan lahan baru mencapai 2, 2 persen. Area pengembangannya berada di Teluk Sriwe, Teluk Jukung dan Teluk Ekas.

Jumlah pembudidaya dan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di wilayah Kecamatan Jerowaru dan Keruak yakni 147 KJA dengan jumlah anggota sebanyak 1.809 orang da jumlah KJA (petak/lubang) 8.438.

Jumlah KJA di masing-masing kawasan diantaranya KJA Teluk Jukung 6.069 lubang, Kawasan Teluk Ekas 2.313 lubang dan Kawasan teluk Sriwe  sebanyak 56 lubang.

Data produksi Lobster tahun 2020 di Kecamatan Jerowaru  dan Kecamatan Keruak yang meliputi 10 desa dengan jumlah produksi 82.568 kg.(Adbravo)

Bagikan :

Berita terkait

MENU