Syafruddin Adi
Syafruddin Adi
  • May 29, 2021
  • 1273

Polsek Tanjung Himbau Pengunjung Pasar Tetap Patuhi Prokes

Lombok Utara NTB - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara terus melaksanakan pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di setiap wilayah Kecamatan. Kegiatan itu dilakukan agar masyarakat harus benar-benar peduli dan sadar terhadap protokol kesehatan (Prokes), pasalnya Kabupaten Lokbok Utara kali ini telah masuk zona orange penyebaran Covid-19.

Atas hal itu, Polsek Tanjung Polres Lotara bersama TNI dan unsur terkait Satgas tingkat kecamatan, tidak henti-hentinya mendatangi pasar serta menghimbau penerapan Prokes tetap di laksanakan.

Kali ini, di Pasar tradisional Tanjung Kecamatan Tanjung KLU tidak segan-segan petugas gabungan melakukan tindakan sebagai upaya pendisiplinan kepada para pedagang maupun pengunjung yang tidak mentaati terhadap himbauan pemerintah.

“Hari ini kami melakukan penindakan dengan memberikan sanksi teguran keras kepada pengunjung maupun pedagang di Pasar tanjung kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, ” kata Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono, SH usai kegiatan, Sabtu (29/5/21).

AKP Cahyo menegaskan, pihaknya juga akan terus melaksanakan penertiban hingga penindakan. Sehingga, masyarakat benar-benar paham dan menaati protokol kesehatan tegasnya

“Kegiatan ini juga akan terus kita laksanakan bersama instansi terkait sampai angka kasus Covid-19 di KLU bisa di tekan hal ini guna mendukung program Kampung Sehat II yang di gagas Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal , S.I.K M.H untuk mewujudkan tatanan hidup baru masyarakat NTB yang Aman, Sehat dan masyarakat bisa tetap Produktif , ” tandasnya.(Adbravo)

Bagikan :

Berita terkait

MENU