H. Syamsul Hadi, S.Pd
H. Syamsul Hadi, S.Pd
  • Jan 24, 2021
  • 265

Bandar Beserta 1.250 Gram Ganja Diamankan Team Ops Dir Narkotika Polda NTB

Mataram - Team Operasional Direktorat Narkotika Polda NTB di pimpin Ka Team Ops AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.I.K., melakukan penangkapan terhadap RA alias Cekrek (47) karena didapatkan petugas menguasai dan memiliki Narkotika jenis Ganja, di kediamannya Jalan Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram, Kota Mataram, pada (23/1/21), sekitar pukul 17.30 Wita.


Lanjut AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.IK., mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis tanaman Ganja dirumahnya pelaku. Kemudian team operasional menuju TKP, setiba di lokasi petugas selanjutnya melakukan peggeledaham badan pelaku termasuk juga rumahnya pelaku. 


 
"Oleh petugas di dapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja yang di simpan didalam jok motor Honda Vario warna hitam Nopol DR 5717 HU dengan berisikan, 1 bungkus besar Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 1000 gram yang di simpan di dalam jok motor, " jelas Yogi.


Dijelaskan Pelaku menyimpan di jok sepeda motornya juga di simpan dalam saku celananya sebanyak 3 bungkus kecil dengan berat bruto 50 gram, jadi berat total keseluruhan barang bukti yang di sita petugas yakni 1.250 gram ganja kering dan siap diedarkan. 


Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polda NTB guna jalani proses hukum lebih lanjut.

(Hadi)

Bagikan :

Berita terkait

MENU