DPO ini terpaksa di stop Aksinya dengan Timah Panas oleh Polisi

    DPO ini terpaksa di stop Aksinya dengan Timah Panas oleh Polisi

    Bima NTB  - Pelarian seorang residivis plus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota kasus curanmor, AS alias SB alias IR warga Desa Soki Kecamatan Belo tuntas jua, Rabu (10/3) sekitar pukul 01.30 Wita.

    Sebelum diringkus, pria 25 tahun ini bahkan meneriaki polisi maling yang hendak menyerangnya hingga warga sekitar pun memblokade jalan.

    Untungnya kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, drama itu berakhir sukses, setelah polisi menjelaskan jika pihaknya bukan maling, melainkan tengah menangkap pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang sudah dua tahun menjadi DPO.

    "Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiri, dan pelaku jatuh tersungkur hingga sigap tim berhasil mengamankan pelaku, " beber Kapolres kepada wartawan.

    Sambung Kapolres menceritakan proses penangkapan pelaku, saat itu pelaku yang sedang berada di gang depan rumah yang melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang, dan berteriak maling untuk memancing warga.

    "Tapi tetap tim kami mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang, namun pelaku tidak mengindahkan dan malah balik menyerang tim dengan menebaskan parang dan semakin menggila dengan parangnya, " tuturnya.

    Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, tim juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang di duga hasil curian, "Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas saat hendak ditangkap, " katanya.

    Pelaku katanya sudah lebih dari 10 kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. 

    "Dan terakhir pelaku mencuri motor bersama temannya berinisial RK pada bulan Januari tahun 2019 lalu. Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan dia berhasil melarikan diri ke daerah lain dan di keluarkan surat DPO, " tuturnya kembali.

    Kini tim telah mengamankan pelaku dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bima hingga akhirnya mengamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar di Sekotong Bertekad Sukseskan...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Kembali memperoleh Piagam Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai
    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak
    Banjir Melanda Desa Labuhan Jambu, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dan Himbau Warga

    Ikuti Kami