Lombok Barat NTB - Sebagai kecamatan yang tercatat berstatus paling sedikit terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 di Lombok Barat, Tiga Pilar (TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan/desa) di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kian menggiatkan langkah tracing untuk mensukseskan Program Kampung Sehat 2, yang diinisiasi Polda NTB.
Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., Rabu (10/3/2021), mengungkapkan bahwa upaya tracing yang dilakukan Tiga Pilar, untuk memastikan wilayah sekotong tetap berada di zona hijau Covid-19.
“Secara administrasi memang di wilayah Sekotong berada di zona kuning, namun setelah dilakukan tracing ternyata zona kuning tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Contoh, seperti kasus Covid-19 di Desa Batu Putih. Ternyata terkonfirmasi positif setelah ada kontak di Pulau Jawa, ” ungkapnya.
Pun, kasus warga Sekotong lainnya yang ternyata hanya ber-KTP Sekotong, tapi tidak tinggal atau menjadi warga Sekotong.
“Salah satu warga sekotong terkonfirmasi positif, ternyata yang bersangkutan hanya ber-KTP Sekotong, namun berdomisili dan terkonfirmasi di Narmada, ” sebutnya.
Walau demikian, lanjut Sumerta, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan underestimate (meremehkan) perkembangan Covid-19 di wilayah hukumnya.
“Kami tidak ingin kecolongan, Tiga Pilar dari tingkat kecamatan hingga desa sepakat, melalui Lomba Kampung Sehat 2 dan Program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) Skala Mikro, kegiatan pencegahan dan penanganan tetap dikebut, ” tandasnya.
“Tracing ini mempengaruhi kegiatan pencegahan lainnya. Dengan data yang akurat, sehingga dapat menentukan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dengan sinergi Tiga Pilar, ” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga terus mengoptimalkan Operasi Yustisi dan sosialisasi dalam mempedomani 5M, 3T, dan 1V.(Adbravo)