Lombok Utara NTB - Operasi Gabungan Yustisi Dan Penegakan Hukum Perda N0 7 Tahun 2020 Tentang Penyakit Menular Dan Perbub NO.15 Tahun 2020 , Terutama Bagi Maayarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Diwilayah KLU, didepan masjid teluk dalem tanjung kabupaten lombok utara, Sabtu 20/02/2021.
Hadir dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut
Kabag Ops Polres Lotara
Kasat Sabhara dan anggota
Kasat Lantas dan anggota
Danramil dan Anggota
Kasat Pol PP Klu dan anggota
Kasat binamitra dan anggota
Dishub dan anggota
Dikes KLU dan anggota
BPBD Klu dan angota
Dinas pendapatan dan anggota
Kapolsek Padal Wil Anggota
Pawas dan Pa Siaga Polres
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhammad Sarbini, menegaskan kepada seluruh warga, masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi dan mengedepankan 5M dimanapun berada demi mewujudkan program pemerintah dalam menangani dan mencegah timbulnya klaster-klaster baru penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah sampai dengan saat ini, mari kita sama-sama patuhi dan terapkan sesuai dengan Perbub yang sudah ditentukan untuk menuju KLU bebas dari Wabah yang mendunia ini, "terangnya.
Kendati Demikian Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhammad Sarbini, mengajak kepada seluruh masyarakat baik pengguna jalan maupun yang aktif beraktifitas diluar rumah harus sadar dan saling mengingatkan akan pentingnya taat dan patuh dengan himbauan-himbauan yang sudah ditetapkan untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 ini, "Ungkapnya.
Kami dari Tim Gugus Tugas Ops Yustisi akan selalu bersinergi demi mewujudkan situasi dan kondisi KLU betul-betul aman, damai, bebas dan kondusif apalagi saat ini akan dilonching kembali lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal, mari kita sama-sama berdo'a semoga wabah ini segera diangkat dari muka bumi ini Oleh Allah SWT agar kita bisa bebas dan kembali seperti dulu lagi, "Harapnya.(Adbravo)