Diselesaikan dengan Restorative Justice, Penghina Palestina di NTB Minta Maaf

    Diselesaikan dengan Restorative Justice, Penghina Palestina di NTB Minta Maaf

    Jakarta - Polisi menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos), yang dilakukan oleh petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif. 

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, hal itu juga karena tidak terpenuhi unsur pidana di dalam UU ITE. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menyampaikan maaf.

    "Karena tidak memenuhi unsur pidana UU ITE. HL juga telah menyampaikan permohonan maaf" kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

    Ramadhan menjelaskan, dalam perkara di NTB, polisi melakukan penangkapan dalam rangka mengamankan yang bersangkutan. Mengingat, postingannya bisa memecah belah bangsa dan membuat kegaduhan.

    Menurut Ramadhan, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pihak lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

    "Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB, " ujar Ramadhan.

    Semetara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, penyelesaian perkara dengan pendekatan itu lantaran, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. 

    Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Pendidikan Kesehatan Unram Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    Satu Bus Yang Mengangkut Rombongan Ziarah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rayakan HBI Ke-75, Imigrasi Mataram Berbagi Kepedulian di SLB YPTN Al Mahsyar
    Imigrasi Mataram Jemput Bola, Layanan Eazy Passport Hadir di BPK NTB
    Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke 75, Kantor Imigrasi Mataram Gelar Fun Walk untuk Kebersamaan dan Kebugaran
    Kantor Imigrasi Mataram Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai
    Subdit Bintibsos Polda NTB Dorong Swasembada Pangan Lewat Budidaya Labu Madu di Lingsar

    Ikuti Kami