Edukasi Masyarakat Cegah Claster baru Covid 19, Polisi batasi kegiatan jam malam warga KLU

    Edukasi Masyarakat Cegah Claster baru Covid 19, Polisi batasi kegiatan jam malam warga KLU

    Lombok utara NTB - Memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara )  beserta polsek jajaran Polres Lotara dengan melaksanakan giat patroli blue light malam hari hingga menjelang pagi. Sabtu malam, (20/02/2021).

    Patroli blue light yang yang di Pimpin Kabag Ops Polres Lotara Komisaris Polisi ( Kompol ) I Ketut Mas Mertayasa, SH, dimaksudkan yaitu kegiatan Patroli rutin Kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak menggunakan sarana mobil Patroli dinas Sabhara Polres Lotara dan menyalakan sorot lampu rotator khas Kepolisian yang berwana biru ( Blue Light ) yang di lakukan oleh Polres Lotara beserta Polsek Jajaran mulai dari Wilayah kecamatan Pemenang ( Polsek Pemenang ) Kecamatan Tanjung ( Polsek Tanjung ) Kecamatan Gangga ( Polsek Gangga ) Kecamatan Kayangan ( Polsek Kayangan ) dan Kecamatan Bayan ( Polsek Bayan ).

    Dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.

    Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH mengatakan giat Blue Light Patrol rutin dilaksanakan secara serentak untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani.

    Lebih lanjut Kapolres Lotara menyampaikan sasaran kegiatan Blue Light Patrol adalah pemukiman, perkantoran, objek vital , pos siaga Covid-19 dan warga masyarakat yang berkerumun pada malam hari. Hal ini di lakukan agar mencegah jangan sampai timbul Claster baru kasusu Covid 19 di kabupaten Lombok utara. 

    "Pandemi ini belum berakhir, dan Keamanan Wilayah KLU adalah prioritas. oleh karnanya Petugas patroli blue light akan membatasi aktifitas jam malam,   mendisiplinkan masyarakat yang ditemukan berkerumun dan memberikan himbauan secara humanis bagi yang melanggar protokol kesehatan, " tegas  Kapolres Lotara

    Masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker di imbau oleh petugas dan diberikan masker untuk menjaga dirinya dan orang lain.

    "Kami berharap dengan kegiatan Blue Light Patrol wilayah kabupaten lombok utara bisa tetap aman dari gangguan dan masyarakat KLU bisa tidur nyenyak dan bekerja nyaman, " tutup Kapolres.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Lomba Kampung Sehat Jilid II,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kota Mataram memberikan Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda NTB Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Lombok Tengah: Upaya Nyata Perangi Narkotika
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Unit Harda Polresta MataramTetapkan 4 Tersangka Penggelapan Kosmetik di Mataram
    Tugas di Bekasi, Kapolres Semen Eksis Pelihara Kamtibmas Dengan Berbagi Semen Ke Sejumlah Masjid
    Bhabinkamtibmas Polsek Buer Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Ikuti Kami