Mataram NTB - Kegiatan rutin yang dilakukan oleh BBPOM dalam rangka melindungi dan mencegah beredarnya bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan yang terjual di seluruh toko ritail, serta memastikan bahan terjual tersebut bebas bahan berbahaya / tidak dalam masa kadaluarsa, oleh karenanya BBPOM melaksana pengecekan langsung kelapangan dan ini dilakukan pada seluruh kabupaten kota di NTB.
Terkait kegiatan itu dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya Idul fitri 1442 tahun 2021 maka Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan wilayah Nusa Tenggara Barat melakukan atau melaksanakan pengawasan dan pengecekan secara langsung di toko toko ataupun supermarket-supermarket, yang dilaksanakan semenjak H-5 puasa hingga H-5 lebaran. Dan dari hasil turun ke lapangan maka BBPOM mengadakan kegiatan press release dengan harapan masyarakat bisa mengetahui hasil dari pengecekan bahan pangan yang terjual di pasaran sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan nyaman untuk dikonsumsi.
Dalam acara press Releasa hasil intensifikasi pengawasan pangan ramadhan dan menjelang hari raya Idul fitri yang di selenggarakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) wilayah NTB ini di laksanakan pada hari Senin 10/05/2021 bertempat di MGM supermarket, jl. AA Gede Ngurah Cakranegara, kota Mataram.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BBPOM ibu Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, kepala Dinas Perdagangan provinsi NTB Drs. H. Fathurrahman M Si, asisten III provinsi NTB ibu dr Nurhandini Eka Dewi, perwakilan dinas kesehatan provinsi dan kota mataram, perwakilan dinas perdagangan kota mataram.
Menurut Kepala Balai BPOM NTB Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, pengecekan yang dilaksanakan diseluruh kabupaten kota di NTB yang bekerja sama dengan seluruh dinas kesehatan, dinas perdagangan kabupaten kota dengan target utama pada bahan pangan olahan tanpa izin edar dan makanan berbuka atau takjil.
" Sebelum nya kami telah bersurat kepada distributor / toko pengecer / pembuat atau pengecer parcel agar sarana distribusi pangan mengedar produk sesuai ketentuan dan lebih memperhatikan CRPB ( Cara Retail Pangan yang Baik )", Ungkap kepala balai.
Kegiatan intensifikasi ini, jelas Kepala Balai, berlangsung secara nasional dan dilakukan sebanyak 6 tahap, dan di NTB ini sendiri dimulai dari tanggal 1 april 2021 hingga 21 mei 2021 mendatang yang mencakup kabupaten kota. "Jelas Gusti" .
"Kami telah melakukan kepada 117 sarana yang terdiri dari 46 distributor da 71 ritel / pengecer, serta 13 sarana pembuat / penjual parcel. Dari keseluruhan sampel terdapat 110 atau 94 persen memenuhi standar ketentuan dan 7 atau 6 persen yang tidak memenuhi standar kelayakan disebabkan kadaluarsa dan/atau kemasan rusak, serta tanpa izin edar" ungkap Gusti.
Sementara itu kadis perdagangan provinsi Drs. H. Fathurrahman M Si mengatakan bahwa langkah ini sangat tepat dilaksanakan secara rutinitas terlebih di bulan ramadhan seperti ini, sebab setidaknya dengan kegiatan seperti ini pelayanan pemerintah terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam mengawasi pelaku usaha atau UMKM yang menjual bahan pangan olahan agar benar benar bebas dari bahan berbahaya, Ungkap Kadis.
Begitu pula yang disampaikan oleh asisten III setda NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, bahwa untuk menjaga bahan pangan olahan ataupun takjil serta parcel agar bebas bahan berbahaya. Seperti telah dijelaskan sebelumnya oleh kepala balai tentang hasil temuan selama kegiatan pengecekan dilaksanakan. Ada beberapa hal yang mungkin harus dilakukan bila ada temuan bahan pangan olahan yang positif mengandung bahan berbahaya diantaranya perlu di umumkan bahwa panganan tersebut di produksi oleh siapa, sehingga dapat menimbulkan efek jera, lalu produsen yang memproduksi tersebut diberikan suatu pembinaan secara khusus hingga benar-benar mengerti tentang betapa bahayanya bagi kesehatan bahan bahan berbahaya tersebut. "Ungkap Eka"
Lalu lanjut Eka menjelaskan, bila temuan nya berkaitan dengan kesehatan maka dinas kesehatan yang harus menangani dan begitu pula bila berkaitan dengan perdagangan maka dinas terkait harus mampu menangani. "Ujar dokter Eka"
Oleh karena nya baik Kepala Balai, kadis perdagangan dan ibu asisten berharap kepa masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli bahan pangan olahan ataupun parcel, selalu cek terutama waktu kadaluarsanya, bila perlu selalu utamakan Cek KLIK ( cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kadaluarsa).
Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk memberikan rasa tenang, aman dan nyaman selama menjalani ibadah puasa dan merayakan hari raya idul fitri 1442 H.(Adbravo)