Mencegah Kerumunan, Polres Lombok Utara Bubarkan Lomba Burung

    Mencegah Kerumunan, Polres Lombok Utara Bubarkan Lomba Burung

    Lombok Utara NTB - Polisi membubarkan lomba burung berkicau yang digelar di Ex pasar kuliner desa tanjung,   Kecamatan Tanjung KLU karena melanggar protokol kesehatan, bahkan puluhan orang peserta yang datang, berasal dari luar desa tanjung dan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin, selasa 15/05/2021

    Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi, mengatakan pihaknya bersama Polsek Tanjung membubarkan acara burung berkicau yang digelar panitia dengan estimasi peserta lomba sekitar 70 orang dan tidak ada yang menerapkan Prokes Covid-19, selama ini tidak ada yang pernah menyampaikan permakluman ataupun meminta izin ke pihak kepolisian dan ke desa tanjung selaku pemangku wilayah desa.

    setelah di lakukan peneguran keras panitia dan peserta lombapun membubarkan diri dan berjanji tidak akan mengadakan kembali

    "Pesertanya puluhan  orang, ini sudah jelas melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi banyak peserta dari luar desa tanjung. Kegiatan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin, " katanya.

    Pihaknya akan memanggil panitia dan pemilik yang memberikan izin tempatnya digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan. Pasalnya ungkap Kasi Humas IPDA Mulyadi hingga saat ini, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

    "Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil panitia dan pemilik tempat karena sudah memberikan izin digelarnya acara yang menyebabkan kerumunan. Selama pandemi tidak ada izin untuk menggelar acara seperti ini, kami sudah minta keterangan panitia yang menggelar acara tanpa izin, " katanya.

    Pihaknya mengimbau untuk saat ini, bagi siapa saja yang hendak menggelar acara yang mengundang kerumunan, lebih baik ditunda hingga pandemi usai, bagi yang melanggar akan dijerat sanksi pidana.

    "Kami sudah berikan teguran keras atas kegiatan ini karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi. Kami langsung bubarkan adar tidak menumbulkan Cluster baru Covid 19 di kabupaten lombok utara, " tegasnya.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Tingkatkan Patroli Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Najamuddin Amy Kadis Kominfotik NTB:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS

    Ikuti Kami