Mataram NTB - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Imran MSi, MA, membuka. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan tahun 2021-2027 secara virtual yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Grand Legi mataram, Jum'at (12/11).
Dalam sambutan pembukaan nya Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Imran MSi, MA menyampaikan bahwa sesuai peraturan presiden no 120/p tahun 2021 tertanggal 8 oktober 2021 yang diumumkan melalui menteri dalam negeri, menetapkan pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan tahun 2021-2027.
"Melalui kegiatan ini kami harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya NTB untuk segera mengikuti proses pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu sesuai aturan yang telah ditetapkan, " jelas Imran.
Sesuai dalam peraturan bahwa seluruh warga negara berhak untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU dan anggota Bawaslu sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini dapat diketahui oleh masyarakat umum tentang perekrutan anggota melalui proses pendaftaran dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa tahun 2021-2027.
"Melalui kegiatan ini masyarakat akan mengetahui kapan mulai dan penutupan pendaftaran serta syarat-syarat pendaftaran, lalu mengundang seluruh masyarakat terbaik NTB untuk ikut dalam kompetisi ini, sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap demokrasi, " jelasnya.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Sesuai dengan yang telah ditetapkan bahwa pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 oktober 2021 hingga di tutup pada tanggal 15 November 2021 dengan persyaratan secara umum yaitu WNI, usia maksimal 40 tahun, berinteraksi, pendidikan minimal S1, mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, sehat jasmani rohani, setia kepada pancasila, berdomisili di negara kesatuan indonesia, tidak menjabat apapun, serta bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Persyaratan tersebut dilampirkan sebagai berkas pendaftaran yang diserahkan kepada panitia penerimaan, " jelas Imran.
Sedangkan untuk formula pendaftaran dapat di ambil di sekretariat panitia atau diunduh melalui :
https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
Kemudian dimasukkan kedalam amplop yang dibagian kiri atas ditulis KPU atau Bawaslu (sesuai pilihan) dan ditujukannya kepada tim seleksi Calon anggota KPU dan anggota Bawaslu di gedung B lt 2 kementerian dalam negeri jalan medan merdeka utara no 7 Jakarta pusat, atau bisa dikirim melalui Pos ke PO. Box 555 Jakarta pusat 10000, atau mendaftar melalui website diatas.
"Kami berharap kepada seluruh peserta Sosialisasi agar menyampaikan kabar ini kepada seluruh kerabat dan masyarakat, agar dapat mengetahui dan mengikuti proses seleksi penerimaan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu untuk masa periode 2021-2027 ini, " tutupnya.
Berdasarkan keterangan dari panitia penyelenggara kegiatan bahwa yang hadir dalam acara sosialisasi ini sekitar 100 peserta (mengikuti prokes), dimana peserta terdiri dari, para akademisi dari masing-masing perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pejabat terkait serta, perwakilan media.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Sukarmi MH, bagian perancang peraturan perundang undangan kementerian dalam negeri, Kepala Badan Kesbangpol NTB L.Abdul Wahid serta Prof.Galang Asmara dari Akademisi.(Adbravo)