Sumbawa Besar NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kantor Damri Lama Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa pada hari senin (26/04/21).
Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.sos. mengatakan bahwa terduga pelaku yang berinisial MZ warga dari Desa Perate Kecamatan Unter Iwes diamankan pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kelurahan Pekat" Ungkapnya.
Lebih lanjut Kasubag Humas, peristiwa penganiayaan ini terjadi berawal saat korban yang berama Andi datang ke TKP untuk bermain, sesaat setelah itu pelaku kemudian datang dan langsung memukul korban dengan cara tangan mengepal di bagian mata sebanyak 2 kali, tidak puas memukul pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menendang leher dan punggung korban sehingga mengakibatkan korban mengalami bengkak di bagian mata kanan dan sakit di bagian leher.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum dan akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang di alami ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
"Akibat perbuatannya tersebut kini terduga pelaku diamanakan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut" Ucap Kasubag Humas.(Adbravo)