Sumbawa Barat, NTB - Piket fungsi reserse kriminal dan SPKT Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP Penemuan mayat laki - laki di lingkungan telaga bertong Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/6), pukul 12.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.I.K.MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi Adireja, S.Sos mengatakan, penemuan mayat laki - laki tersebut tepatnya di dalam kos - kosan milik Samsudin (63), di Rt 04 Rw 01 kelurahan telaga bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan adapun identitas mayat laki - laki tersebut atas nama H.Sabram (65 ), yang aktivitas sehari harinya sebagai tukang ojek yang beralamat di Desa Kalimantong Kecamatan Brang ene dan saat ini tinggal kos di Rt 04 Rw 01 lingkungan Telaga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang, " jelas IPDA Eddy.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat asal Jawa Barat ini memaparkan kronologis
kejadiannya sekitar pukul 06.00 wita pemilik kos kosan Samsudin melihat H. Sabram menjemur pakaian di halaman samping kos kosan, kemudian H Sabram terlihat masuk kedalam kos kosan dan hingga pukul 11.00 wita H Sabram tidak terlihat melakukan aktifitas lagi sebagaimana biasanya yaitu sebagai ojek .
Karena merasa curiga, kemudian pemilik kos bersama ketua Rt 04 yaitu Rusli Handika (32), karyawan honorer di Lingkunga Hidup, Alamat RT 04 Rw 01 lingkungan telaga kelurahan telaga bertong, melakukan pengecekan dan saat dilakukan pengecekan oleh pemilik kos terlihat H Sabram sudah dalam keadaan tergeletak di lantai kamar dalam posisi terlentang, tidak menggunakan baju dan mengenakan sarung, " paparnya.
Kemudian pada pukul 13.00 wita Kapolsek Taliwang IPTU Mulyadi, S.Sos bersama anggota, unit identifikasi, dan Sat Intelkam tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan TKP.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, Baskom ukuran kecil yang berisi cairan diduga obat herbal yang berada disamping jenazah, ceret plastik warna hijau ditemukan di samping kaki jenazah dan 1 papan obat tablet merk Kaflam 50 mg, " jelas IPDA Eddy.
IPDA Eddy Sobandi Adireja S.Sos menambahkan terkait tindakan yang telah dilakukan yaitu dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi - saksi, mengumpulkan barang bukti, membuat berita acara penolakan visum dan autopsi serta membuat berita acara penyerahan mayat, " pungkasnya.(Adbravo)