Terkait Dugaan Menistakan Ulama, ALARM NTB : Itu Murni Pernyataan Peribadi, Bukan Kelompok Atau Golongan

    Terkait Dugaan Menistakan Ulama, ALARM NTB : Itu Murni Pernyataan Peribadi, Bukan Kelompok Atau Golongan

    Lombok Tengah, NTB - Menanggapi terkait soal salah seorang warga Kota Mataram yang diduga menistakan Ulama' di media sosial (Facebook) beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Nusa Tenggara Barat.

    Melalui akun facebook bernama Ni Putu Rediyanti Shinta itu mengunggah tulisan yang diduga menghina almarhum Ustad Tengku Zulkarnain.

    Munculnya ragam tanggapan dari warga netizen yang sebagian besar mengecam atas tindakan pemilik akun tersebut tidak bisa lagi dielakkan

    “Syukurlah… Satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara. Yg wafat akhirnya ketemu deh sm ribuan bidadari syurga nya, ” tulis Ni Putu Shinta, Senin (10/5/2021) lalu.

    Tulisan tersebut sontak NTB khususnya masyarakat Lombok geram. Status tersebut dinilai dapat memantik konflik atau perpecahan ditengah-tengah masyarakat khususnya pulau seribu masjid 

    Mencermati hal tersebut, Lalu Hizzi mengatakan "status pemilik akun, Ni Pintu Rediyanti Shinta tersebut murni pernyataan pribadi, bukan kelompok atau golongan, namun yang bersangkuta kebetulan saja agamanya non Muslim, jadi ini tidak ada kaitannya dengan kelompok, suku atau golongan agama tertentu " ucap Izzy sapaan akrab aktivis pria berambut gondrong ini dikediamannya, Jum'at (14/05/2021).

    “Pada prinsipnya kita tidak ingin ada oknum atau pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh atau membuat gaduh di pulau yang sama-sama kita cintai ini, kita sudah hidup rukun, damai sejak dulu, mayoritas dan minoritas kelompok masyarakat selama ini tidak pernah saling bersinggungan" jelas Hizzi.

    Mengenai masyarakat yang keberatan soal itu, Hizzi mengatakan sudah ada beberapa teman-teman LSM yang mewakili masyarakat langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

    "Dan kita sangat mendukung langkah atau upaya-apaya hukum terkait perkara ini agar jangan sampai ada masyarakat yang bertindak atau main hakim sendiri karena Negara ini kan Negara hukum dan kita mempunyai kewajiban yang sama menciptakan kondusifitas wilayah." ucapnya.

    "Yang terpenting sekarang kita tetap kawal proses pelaporan yang sudah kita lakukan agar pihak APH bertindak secara profesional dan proporsional" Tambahnya dalam cloosing statemen.

    (Syamsul Hadi)

    Lombok Tengah NTB Hukum Penistaan Ulama
    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Tim Kewilayahan Ops Ketupat Rinjani Polda...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Lakukan Pengawasan Di Pos Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai
    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak

    Ikuti Kami