Sumbawa NTB - Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Batu Lanteh hanya dalam waktu 10 jam, kasus perampokan yang menewaskan Salim Hamada (59) tukang ojek asal Dusun Kauman Desa Labuham Sumbawa, berhasil diungkap Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (18/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam pengungkapan itu, Tim Puma yang dipimpin KBO Reskrim, IPDA Harirustaman SH, meringkus seorang pria berinisial KM alias Rudin (30) warga Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kebun wilayah Desa Pelat, dari tangannya polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban, dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos, Jumat (19/2) dinihari, membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus curas yang menewaskan korban. Bermula ketika korban mengojek melintas di Jalan Kerato. Tepat di Pasar Kerato korban dipanggil tersangka yang berada di depan Alfamart depan pasar, meminta korban mengantarkannya ke Batu Dulang.
Dalam perjalanan tidak ada kecurigaan sedikitpun. Sampai di TKP, sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin. Tersangka keberatan sehingga keduanya cekcok. Puncaknya, tersangka mencabut parang lalu menebaskan korban berkali kali. Korban pun tewas bersimbah darah. Selanjutnya jasad korban dibuang ke jurang.
Tersangka lalu kabur membawa sepeda motor korban.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP, yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Agung Asmara, S.IK. M.IK., kemudian menyebar menelusuri setiap kebun di wilayah setempat. Setelah bekerja keras, tim berhasil menemukan tersangka. Kini tersangka telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(Adbravo)