Lombok Utara NTB - Giat penyekatan di Pos Pengamanan (Pospam) di perbatasan akan di perketat Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lombok Uatara, setelah ditemukan satu orang positif Covid-19 di Pospam Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, perbatasan Lombok Timur - Kabupaten Lombok Utara.
Berdasarkan hasil koordinasi Kepala Puskesmas Senaru, tiga belas pengendara yang di Swab Antigen hasil nya Negatif diantaranya satu orang Positif atas nama An. Sumardi (45) dari desa Sambelia. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH, jumat ( 21/05/2021 )
"Puskesmas Senaru koordinasi dengan Petugas Surveilen Puskesmas Sambelia bahwa warganya atas nama An. Sumardi Positif Covid-19 agar, dilakukan tindakan lebih lanjut, "paparnya.
AKBP Fery juga menyinggung selama penyekatan sampai tanggal 21 mei, ditemukan 4 orang positif warga luar Lombok Utara .
"Kalo kita tidak antensi seperti ini, kita tidak tau mereka yang masuk ini positif atau nggak, sedangkan Virus ini cepat menularnya, "katanya.
Lebih lanjut, Kegiatan pembatasan/penyekatan merupakan upaya pencegahan/deteksi dini untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus corona dari warga/masyarakat dari luar Lombok Utara akan di perketat lagi.
"Kita berharap masyarakat yang di luar Kabupaten Lombok Utara supaya menunda dulu niatnya untuk berkunjung ke Lombok Utara , Karena wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam Zona Orange, "tutupnya.(Adbravo)