Sumbawa NTB - Dalam ramgka memelihara keamanan ketertiban masyarakat dan mensukseskan program kampung sehat jilid II, sabtu (27/3/21) malam, gabungan Polres Sumbawa Polda NTB bersama TNI dan Sat Pol PP Sumbawa melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa push up dan teguran tertulis.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli himbauan dan penindakan antaranya ; Taman Mangga, Taman Bugis, Viktoria Kafe dan Taman Genang Genis.
Kapolres Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, menerangkan bahwa kegiatan diawali dengan apel dan arahan dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., kemudian dibagi memjadi 2 zona barat dan zona timur.
Personil yang terbagi dalam zona timur dipimpin KBO Sat. Sabhara Polres Sumbawa melaksanakan patroli ke Taman Mangga memghimbau kepada pengunjung Taman Mangga agar selalu memtaati protokol kesehatan Covid-19 dan pelaku usaha agar mematuhi batas waktu yang telah ditentukan sesuai edaran Bupati Sumbawa, terangnya
Begitu pula dengan pengunjung di Taman Bugis, sambung Kasubbag, memghimbau kepada pengunjung dan pelaku usaha agar tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan mentaati batas waktu yang telah ditentukan.
Kemudian menuju Viktoria Kafe dan berakhir di Taman Genang Genis.
Setiap tempat yang disasar, petugas gabungan tidak bosan-bosan menyampaikan kepada para pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan 5M terutama memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19.
" Personil patroli gabungan memberikan sanksi sosial berupa push up dan teguran tertulis kepada pengunjung dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan", tandasnya.(Adbravo)