Sumbawa Barat - Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih melanda di hampir seluruh belahan dunia termasuk wilayah indonesia salah satunya Kabupaten Sumbawa Barat NTB, yang tidak ada yang mengetahui sampai kapan pandemi ini akan berlalu, semenjak Covid merebah telah membawa pengaruh dalam semua lini kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi ST, M, IP dalam keterangan tertulisnya di Sumbawa Barat, Sabtu (1/02/2021).
Dijelaskan Dandim bahwa Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat sesuai jadwal yang telah ditentukan akan mengikuti vaksinisasi namun sebelumnya salah satu syarat setiap orang yang akan di vaksin harus di screening untuk rekam jejak kemunkinan riwayat kesehatan masing masing orang, yang dilaksanakan di rumah sakit Asy - Asyifah (rumah sakit umum daerah kabupaten Sumbawa Barat. jelas Dandim.
Untuk diketahui ada beberapa kriteria jenis penyakit yang tidak boleh diberikan vaksin antara lain tidak pernah terkonfirmasi Covid 19, tidak sedang hamil atau menyusui, tidak sedang mengalami INSFA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)seperiti batuk , pilek , sesak napas 7 hari terakhir , tidak ada keluarag yang suspek atau terkonfirmasi Caovid 19..
Sementara itu Letkol CZI Sunardi ST.M.IP menegaskan “ kegiatan Ini adalah salah satu upaya dan langkah nyata agar kita dapat segera keluar dari situasi sulit ini, diharapkan juga peran aktif masyarakat untuk sama sama mendukung suksesnya program vaksinasi ini karena setelah Forkopimda, akan dilanjutkan tenaga medis serta masyarakat yang akan dilaksanakan di puskemas masing masing, jangan mendengarkan isu yang berkembang dari sumber yang tidak berkompeten namun cari informasi kepada para petugas medis, TNI - Polri serta satgas Covid di wilayah, tandas Dandim.
Yang tidak kalah peting lanjut Dandim, bukan dengan sudah berjalan vaksinasi kita mengendorkan Sop Protokol Covid - 19 Baik 3 M, 3 T kita aktif lagi Posko Covid Tingkat Desa dalam Edukasi 3 M, 3 T dan Sosialisasi Vaksin termasuk penyakit Kormobid.”kita menunggu resmi pernyataan dari Pemerintah mengingat pandemi Covid tidak ada yang mengetahui kapan akan berakhir” ungkapnya.
Adapun pejabat yang ikut diskrining Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin.ST .Dandim 1628 Sumbawa Barat Letkol CZI Sunardi.ST, M.IP , Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa.SIK MH. Sekertaris Daera Abdul Aziz SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nusirwan Syahrul SH.MH .Kepala Staf Kodim 1628 Sumbawa Barat Mayor Dahlan SoS .Kepala Kemenag Sumbawa Barat H Muksin SH. MPd.I dan Perwira di jajaran Kodim 1628 Sumbawa Barat .selanjut bila memenuhi syarat akan divaksin pada hari Rabu (3/02/21).
(Hadi)