Mataram NTB - Kehadiran investor dalam suatu daerah tentu diharapkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali dibidang perikanan. Dimana Daerah NTB adalah salah satu daerah yang diharapkan dapat menjadi lokasi pembudidayakan lobster nasional.
Dalam wawancara media indonesiasatu.co.id dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim ST.Msi menjelaskan bahwa Semenjak Menteri kelautan perikanan mencanangkan sebagai sentral hasil lobster nasional, maka langkah sinergi Bank NTB Syariah dengan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) ini patut di apresiasi. Dimana seluruh pengusaha lobster nasional ini sangat mengharap NTB ini sebagai lumbung lobster untuk kedepannya.
Dari terobosan bapak menteri tersebut sangat menarik menurut Muslim, bahwa hal ini mampu menggugah Asosiasi pengusaha lobster nasional dalam hal ini GPLI bisa berada di nusa tenggara barat. Menurut nya jauh sebelum mereka mengadakan MoU GPLI ini telah melakukan pendalaman titik lokasi perairan di NTB ini khususnya di pulau lombok dan perairan pulau sumbawa, karena GPLI ini bukan orang baru yang melihat tempat-tempat yang cocok untuk budidaya lobster ini, mereka sudah banyak tahu lokasi-lokasi dimana yang cocok untuk pemeliharaan lobster ini sampai ke perairan Bima, "Ungkap Muslim".
Untuk tahap awal ini menurut Muslim bahwa GPLI ini mendorong bagaimana lokasi terdekat dari yang kita kenal dengan Kampung lobster bisa berada di pulau lombok ini, dan lombok barat yang dicanangkan sebagai kampung lobster sudah mulai dilakukan tahapannya jauh sebelum MoU ini, artinya GPLI sudah melakukan uji petik atau uji kelayakan dengan skala kecil untuk budidaya lobster di wilayah Lombok barat ini. " Ungkap Muslim ".
Yang tak kalah penting nya menurut Kadis Kelautan ini bahwa program yang telah dicanangkan di Era Gubernur Zul dan Wakil gubernur Rohmi bahwa pengembangan nilai industri berbasis pada nilai tambah dari komoditi lokal. Ini adalah salah satu instrumen yang diberikan kepada para pelaku Usaha nasional maupun internasional untuk mau datang ke NTB, dan tugas kami selaku pemerintah dalam hal ini dinas Kelautan dan perikanan adalah memberikan kepastian kepada para investor yang berminat bahwa kami akan memfasilitasi menyiapkan lokasi yang terbaik secara tata ruang laut. Seperti halnya saat ini di sekotong lombok barat telah siap, tinggal bagaimana melegalkan sehingga kami dari pemerintah siap memfasilitasinya. "ujar Muslim ".
Lebih lanjut kadis ini mengatakan bahwa filosofi dari hadir nya UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja itu adalah memberikan kemudahan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Tentu semua ini harus kita suport agar peningkatan ekonomi didaerah kita dapat lebih berkembang. Disamping itu dalam setiap usaha kami tetap menggandeng akademis dalam hal ini UNRAM untuk bisa melakukan kajian analisa dampak lingkungan terhadap semua lokasi tempat usaha budidaya lobster ini nantinya sehingga keberlanjutan usaha ini dapat dimanfaatkan oleh generasi kita yang akan datang " Tutupnya".(Adbravo)