Operasi Yustisi Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19 Dan Munculnya Kluster Baru

    Operasi Yustisi Dalam Rangka  Menekan Penyebaran Covid-19 Dan Munculnya Kluster Baru

    Lombok Utara NTB - Untuk Masipkan Situasi Yang Aman Dan Bebas Dari Pandemi Covid-19 Polres Lotara Polda NTB Gelar Operasi Yustisi Bersama Satgas percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan dengan diadakannya penertiban bagi warga, masyarakat yang tidak menggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum 

    Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, yang dilaksanakan didepan kantor camat gangga, desa gondang, kecamatan gangga, kabupaten Lombok Utara.Senin 28/06/2021.

    Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menyampaikan kepada seluruh masyarakat petugas akan memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. dalam kegiatan tersebut Tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 menemukan pelanggaran sejumlah 7orang pelanggar dan Sanksi denda administrasi 3 orang (Rp.300.000) dan Sanksi sosial ditemukan 4 orang

    Pelanggaran berasal masyarakat umum, masyarakat yang terjaring swab rapid antigen ada berjumlah 17 Orang dan semuanya di nyatakan negatif, "Ucap Mulyadi.

    Kegiatan ini kita lakukan bagi seluruh warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

    Kendati demikian Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menerangkan kepada masyarakat  agar patuh dan taat dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dalam rangka cegah dan lawan lajunya penularan Virus Corona, untuk wujudkan KLU bebas dan aman dari pandemi yang sudah tahunan ini, dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada seluruh masyarakat, agar lebih meningkatkn kesadaran untuk selalu mengedepankan dan terapkan protokol kesehatan dimanapun berada

    Agar terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, "Ujar Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pemindahan Ruang Tunggu Pasien Di RSUP Dipandang...

    Artikel Berikutnya

    Tim Puma Polres Lombok Barat Berhasil Membekuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada
    Pasca Pilkada Aman, Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Sumbawa Barat
    141 Personel Polresta Mataram Amankan Konser NDX AKA di Episentrum Mall

    Ikuti Kami