Mataram NTB - Untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong 10 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) sampai batas terakhir bulan Juli tahun 2021 ini.
Hingga saat ini ada 2 kabupaten yang belum sama sekali menyerahkan progress perkembaangan hasil pemutahiran datanya, yaitu Kabupaten Lombok Tengah dan Kabuapten Dompu.
“Kita berharap agar segera di gesa validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), ”
Hal ini disampaikan dalam himbauan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd pada rakor validasi data DTKS dan BPJS, Kamis (1/7/2021) di Pendopo.
Menurut Wagub, diharapkan bulan Juli 2021 ini, semua data dapat terverifikasi semua 100 persen. Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program memperoleh haknya. "ungkapnya"
"Kita sepakat, semangat kebersamaan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak, dan tugas ini merupakan tugas mulia yang harus dengan segera dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, " katanya.
“Mari kita bersama bersinergi dan berbuat demi masyarakat kita, ” himbaunya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH., mengaku bahwa ada 2 kabupaten yang belum bergerak sama sekali yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Tengah.
“Kita berharap Dompu dan Loteng, mulai bergerak, dari tim Dinsos Provinsi dan DPMPD Dukcapil Provinsi NTB nanti siap membantu sesuai dengan tugas dan tanggungjawab kita, ” harap Kadis.
Karena progress dari kabupaten/kota sangat berpengaruh terhadap kemampuan kita untuk mendeteksi secara cepat masyarkat yang memenuhi syarat dalam PBI JK dengan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.
Banyak laporan, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tapi tidak mampu, laporan seperti ini dapat di eliminasi dengan memperbaiki data ini dengan baik.
“Sehingga masyarakat kita yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerinta, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua, ”kata Kadisos.
Labih jauh dijelaskan Kadis, bahwa bahwa Pemrov, . NTB sudah menyerahkan data by name by addres dan memilah data PBI JK dan PBI APBDI kepada kabupaten/kota. Sedangkan data PBI JK APBD II ada di daerah.
Sedangkan data kepesertaan JK tahun 2021 meliputi, PBI Pusat sebanyak 2.940.970 orang, PBI APBD I sebanyak 147.641 orang, PBI APBD II sebanyak 313. 835 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 693.139 orang, Pekerka Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 313.440 orang, Buka Pekerja (BP) sebanyak 47.006 orang dan belum terdaftarmsebanyak 907.761 orang.
Dinas Sosial Provinsi NTB telah melakukan validasi awal dengan hasil sebagai berikut, PBI JKN Identik dengan DTKS sebanyak 1.939.549 orang, PBI JK Non DTKS sebanyak 999.299 orang, DTKS Non PBI JK sebanyak 908.355 orang, JKN PBI Ganda dengan PBI APBDI sebanyak 8.270 orang, NIK Nol di PBI JK sebanyak 80.779 orang dan NIK Nol di DTKS sebanyak 107.357 orang.
“Data-data ini yang telah didistrubusikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan penyandingan data sesuai kondisi lapnagan, ” ungkapnya.
Hasilnya dilapangan, kabupaten/kota sudah bergerak dan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sudah dipilah.
Hingga update data per tanggal 25 Juni 2021 sesuai dengan batas akhir yang telah ditetapkan , hanya ada 5 kabupaten/kota yang sudah menyampaikan progress atau perkembangan, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbara Barat (KSB), Kota Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Sedangkan Kabupaten Bima, Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa masih belum selesai tahap validasi dan verifikasi dilapangan.
Dari hasil temuan lapangan yang dilakukan di 5 kabupaten/kota sebanyak 1.219.252 peserta sudah tervalidasi, yang masih ditemukan adalah 1.157.737 dan 61.515 diantaranya sudah tidak memenuhi syarat.
Dikatakannya juga bahwa kendala yang ada di kabupaten/kota diantranya masih minimnya petugas dan anggaran untuk melaksanakan proses validasi dan masih minimnya peran aktif masyarakat dalam proses pemutahiran data.
“Masyarakat kadang tidak mau peduli, misalnya masih adanya warga yang meninggal dunia, pindah atau jadi TKI dan penambahan anggota keluarga, ”jelasnya.(Adbravo)