Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

    Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

    MATARAM, NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi menjalin kerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jumat, 17 Januari 2024.

    Kegiatan ini disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pejabat Bank NTB Syariah. Kerja sama ini memberikan Pemkab Lombok Barat akses ke fasilitas KKPD tanpa marjin, sebuah inovasi baru dalam pengelolaan anggaran daerah yang mengedepankan efisiensi, keamanan, dan transparansi.

    Penggunaan KKPD sendiri merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri.

    Fasilitas KKPD memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembayaran dengan sistem non-tunai yang terintegrasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bank penerbit menangani pembayaran awal, sementara OPD melunasi sesuai perjanjian yang telah disepakati.

    Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, menjelaskan bahwa implementasi awal KKPD akan dilakukan pada tiga OPD, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), salah satu kecamatan, dan satu OPD lain yang masih dalam proses penentuan.

     “Langkah awal ini menjadi pilot project agar kami dapat mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan KKPD sebelum diterapkan secara menyeluruh, ” jelas H. Ilham.

    Ia juga menambahkan bahwa fasilitas KKPD tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas layanan publik di Lombok Barat.

    Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung implementasi KKPD di seluruh pemerintahan di Provinsi NTB. Pengalaman Bank NTB Syariah dalam mengimplementasikan KKPD di daerah lain, seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB, menjadi modal penting dalam kerja sama ini.

     “Sebagai bank daerah, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan berbasis elektronik. Kami berharap Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi contoh sukses implementasi KKPD, ” ujar H. Nurul Hadi.

    Melalui kerja sama ini, Pemkab Lombok Barat dan Bank NTB Syariah berkomitmen untuk memperkuat sinergi guna mendukung tata kelola keuangan yang modern dan transparan. Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan kebijakan non-tunai yang sejalan dengan amanat pemerintah pusat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kepala Cabang Dealer Motor di Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Mataram Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Desa Selat Narmada
    Polsek Mataram Respon Cepat Tangani Korban Kecelakaan di Jalan Bung Karno
    Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Bekuk Penjual Sabu
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Maluk Gelar Patroli Dialogis

    Ikuti Kami