Lombok Utara NTB - Untuk Memutus Mata rantai Virus Covid-19 Tim Satgas Gelar Operasi Yustisi Penegakan percepatan penanganan Covid - 19 melakukan penertiban penggunaan masker di wilayah Kabupaten Lombok Utara sekaligus dirangkai dengan Swab ditempat bagi warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi tersebut, dengan metode rapid anti gen.Jumat 25/06/2021.
Kepala Kepolisian Polres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Binmas Polres Lotara IPTU M.Sarbini menerangkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud Implementasi
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.dan Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial dalam kegiatan tersebut diketemukan pelanggaran sejumlah 10 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut
Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000.(Dua ratus ribu rupiah)
Sanksi sosial sebanyak 8 orang,
pelanggaran berasal dari
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Dikerjain Lagi!
|
masyarakat umum.
Bagi warga, masyarakat yang terjaring dalam Operasi tersebut langsung diswab ditempat dengan metode rapid anti gen sebanyak 25 orang dan dari hasil Swab tersebut ditemukan hasilnya negatif semua, "Ucap Sarbini.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Lotara IPTU M.Sarbini menyampaikan kepada warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.mari kita sama-sama taat dan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar kita bisa melawan, mencegah penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah sampai dengan saat ini agar kita bisa bebas dan aman dari pandemi ini, "Ungkapnya.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.demi wujudkan dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara yang tahunan ini semoga pandemi ini segera berahir agar kita bisa kembali normal seperti dulu lagi, "Harap Kasat Binmas Polres Lotara.(Adbravo)