Lombok Utara - Bhabinkamtibmas Desa Dangiang Melaksanakan kegiatan DDS, Sambang desa dan Silaturahmi dirumah Haji Ihsan dan warga, masyarakat dusun Dangiang timur sekaligus memberikan Himbauan terkait Maklumat Kapolri Nomor : Mak/1/I/2021, tentang Kepatuhan terhadap larangan Kegiatan, penggunaan simbol dan Atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Selasa 02/03/2021.
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos, menghimbau serta Sosialisasi kepada warga agar tetap menjaga kamtibmas pasca Pilbub KLU, Berita Hoaks dan Tindak Pidana 3C serta tetap harus Mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Dengan Menerapkan 5M, Memakai masker, Rajin mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir, Menjaga Jarak, dan hindari kerumunan dalam jumlah yang banyak, serta mengurangi Mobilitas diluar rumah untuk menekan dan mengantisifasi klaster baru penularan Virus Covid-19, "terangnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Selanjutnya Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos, mengajak masyarakat untuk selalu membantu program pemerintah dalam mencegah maraknya tindak pidana 3C yang membuat resah masyarakat, dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu sigap dalam melakukan koordinasi apabila ada hal-hal yang akan menimbulkan dan membuat wilayah yang kita masing-masing menjadi kurang kondusif, harapan saya kepada warga untuk selalu mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk persatuan dan kekompakan menjaga wilayah kita dari ancaman perampokan, pencurian dan lainya, "jelasnya.
Mari kita sama-sama jadikan KLU ini wilayah yang aman, damai serta bebas dalam rangka menyambut Nurut Tatanan Baru menuju New Normal jilid dua ini agar kita bisa kembali seperti dulu lagi, "Tutupnya.
(hadi)