Satbinmas Polres Lombok Utara Gelar Oprasi Yustisi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

    Satbinmas Polres Lombok Utara Gelar Oprasi Yustisi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

    Lombok Utara NTB - Satbinmas Polres Lotara Polda NTB Gelar Operasi Yustisi / Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 diwilayah Kabupaten Lombok Utara KLU), sehubungan dengan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum 

    Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19.didepan SMKN 1 Pemenang KLU di Pimpin oleh Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhammad Sarbini  pada Senin 14/06/2021.

    Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA MUlyadi menegaskan kepada warga masyarakat agar tetap patuh dan taat dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam rangka mencegah, melawan timbulnya kluster baru penularan pandemi Covid-19 yang masih sampai dengan saat ini mewabah bukan hanya di indonesia saja bahkan masih mendunia, "jelas Sarbini.

    Lebih lanjut Kasi Humas IPDA Mulyadi menyampaikan Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial dan  Dalam kegiatan oprasi tersebut kami menemukan pelanggaran sejumlah 8 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut 

    dan sanksi denda administrasi 1 orang dengan total Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan sanksi sosial sebanyak 7 orang Pelanggaran berasal dari masyarakat umum.

    Selanjutnya bagi warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.tetap kami berikan sangsi dan teguran juga, "paparnya.

    Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19. demi terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, "Ujarnya.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Atensi Instruksi Kapolri, Tim Khusus Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada
    Pasca Pilkada Aman, Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Sumbawa Barat
    141 Personel Polresta Mataram Amankan Konser NDX AKA di Episentrum Mall

    Ikuti Kami