Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 1,02 Kg Sabu

    Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 1,02 Kg Sabu
    Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat diwawancara media ini de depan Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Senin (20/01/2025)

    Lombok Tengah, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kali ini, tim opsnal berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dalam operasi yang digelar di salah satu hotel di wilayah Praya Barat, Lombok Tengah, Sabtu (18/01/2025).

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, ZF, pria asal Aceh, dan IGNI, pria asal Lombok Barat, pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WITA, ” ujar IPTU Fedy saat ditemui media ini di Dit resnarkoba Polda NTB, Senin (20/01/2025).

    Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita: Enam paket sabu dengan berat total 1, 02 kilogram, Sebuah tas dan dompet, Dua ponsel, Sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional pengiriman barang haram tersebut

    “ZF berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya. Sementara itu, IGNI bertindak sebagai pembeli sekaligus pengguna, ” jelas IPTU Fedy.

    Pengungkapan ini tak berhenti di situ. Pada malam harinya, petugas menangkap seorang perempuan berinisial ASPD di sebuah kos-kosan di Kota Mataram, sekitar pukul 20.15 WITA. ASPD diduga membeli sabu dari IGNI.

    Polisi juga menggeledah rumah IGNI dan kos ASPD, meski tidak ditemukan barang bukti tambahan. “Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, ” ujar IPTU Fedy.

    IPTU Fedy menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi penting yang membantu pengungkapan kasus besar ini.

    “Peran masyarakat sangat signifikan dalam membantu kami memutus rantai peredaran narkoba. Informasi yang akurat memungkinkan kami untuk bertindak dengan cepat dan tepat, ” tegasnya.

    Pengungkapan jaringan narkoba internasional ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah Nusa Tenggara Barat. Polisi berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, menjadikan Lombok Tengah sebagai wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 13,27 Gram
    Aksi Kemanusiaan TNI-Polri Bersama Masyarakat Menandu Jenazah Warga Dusun Matemega yang Meninggal Dunia
    Kapolresta Mataram Sambut Hangat Silaturahmi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
    Polresta Mataram Siapkan Strategi Pengamanan Libur dan Event Budaya Tahun 2025
    Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 1,02 Kg Sabu

    Ikuti Kami