Lombok Utara NTB - Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Lombok Utara melaksanakan Turjawali sebagai upaya mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukumnya, Sabtu (12/06/2021) pukul 21.00 Wita.
“Dalam kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Lotara oleh gabungan personel Polres Lotara dengan menyasar sejumlah titik-titik rawan gangguan Kamtibmas seperti Lapangan Tioq tata tunaq di Kecamatan Tanjung, Pelabuhan bangsal di Kecamatan Pemenang, Objek Vital di lokasi SPBU dan Kantor Bank dan ATM” kata Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi dalam keterangan tertulis.
Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menambahkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini dalam upaya mencegah niat dan kesempatan para pelaku kriminal untuk melakukan aksi tindak pidana yang membuat resah masyarakat.
Selanjutnya, Ia menambahkan selain melaksanakan Turjawali, kami juga melakukan razia terhadap orang guna antisipasi ada yang membawa Sajam, Handak, obat-obatan terlarang serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasi Humas IPDA Mulyadi juga menghimbau kepada masyarakat KLU agar dimasa pandemi covid-19 saat ini, untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara mematuhi 5M sesuai anjuran Pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas sehingga dan meminta Masyarakat untuk membatasi kegiatan malam hingga pukul 22.00 Wita agar dapat terhindar dari penyebaran virus Diseases Covid 19.(Adbravo)