Mataram NTB - Berbebekal laporan warga, personel gabungan Tim Khusus (Timsus) dan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda NTB melakukan penggeledahan di Rumah Kos FHR di Jalan Hos Cokroaminoto Gg Suren , Lingkungan Cemara, Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Senin (15/02/2021), yang diduga pengedar barang haram jenis Sabu
Hasilnya Timsus dan Tim Ditresnarkoba Polda NTB menemukan 10 poket klip di lantai Rumah Kos FHR yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10, 94 gram
Selain itu mereka juga menemukan 1 buah nampan kecil warna hijau yang di duga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2, 19 gram.
Timsus dan Tim Ditresnarkoba Polda NTB langsung meringkus FHR beserta barang bukti lainnya seperti 1 buah timbangan, 1 buah skop, 1 buah tas selempang yang berisikan uang tunai Rp. 1.700.000 dan 6 poket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.32 gram.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Mau Kepung Istana?
|
"tim saya menangkap FHR ketika sedang melakukan pemoketan dan pemecahan barang Narkotika jenis shabu di areal dapur dalam kosnya, " jelas Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di kantornya Mako Polda NTB, Sabtu (20/02/2021).
Selanjutnya Pukul 01.55 wita Timsus dan Tim Ditresnarkoba Polda NTB melakukan pengembangan terhadap NR (inisial/red) di rumhanya Jl. Gunung siu, Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang diduga sebagai perantara/penghubung FHR.
Setelah di Interogasi NR mengakui bahwa dirinya sebagai penghubung bersama pacaranya yang berinisil FTR, diakui NR bahwa dia memesan Barang Narkotika tersebut dari IW tetangga FTR (pacarnya NR/red)
FTR yang di datangi petugas langsung mengajak mereka menuju rumah IW namun IW tidak ada di rumhanya.
"sementara kami amankan tiga orang ini dulu, untuk IW tim kami sedang memburu dia, " jelasnya
Namun Helmi memastikan dalam waktu dekat IW pasti kami temukan, sementara pihaknya belum bisa memastikan apakah ini jaringan baru atau jaringan lama
"nanti kita tau setelah IW kita tangkap, " pungkasnya.(Adbravo)