Mataram NTB - Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, M.AP, dengan konsultan dari STIK Lemdiklat Polri Dr. Yopik Gani, S.IP, M.SI beserta 2 orang anggota, dan Tim Supervisi Pusinafis Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP. Yani Nuryani, S.I.K, M.Krim mengunjungi Polda NTB. Kedatangan Tim Puslitbang Polri dan Supervisi Inafis Bareskrim Polri dalam rangka Penelitian Tentang Efektivitas Implementasi SOTK Pusinafis Bareskrim Polri di Polda NTB dan jajaran
Kedatangan Tim Puslitbang Polri di Mapolda NTB diterima langsung oleh Kabag Binops Ditreskrimum AKBP. I Putu Bagiartana, S.H. M.I.Kom, Selanjutnya Tim Puslitbang Polri menuju Rupat Roops untuk melaksanakan penelitian yang diikuti oleh perwakilan satker Polda NTB
Dalam undang-undang no 2 tahun 2002 pasal 14 ayat 1 butir "h" disebutkan bahwa polri berkewajiban menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian yg keempatnya disebutkan dalam satu ayat yang sama dikandung maksud tertentu.
Tujuan penelitian ini adalah memberikan masukan kepada pimpinan polri dalam rangka penguatan struktur kelembagaan inafis dikewilayahan. Dengan harapan dapat mengoptimalisasi fungsi inafis dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta tugas lainnya serta perumusan struktur kelembagaan inafis ditingkat polda, polres dan polsek yang ideal dan sesuai kebutuhan.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan tanya jawab, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan Satuan Reskrim terkhususnya Identifikasi (Inafis). Dalam Penelitian ada 6 indikator yaitu Struktur Organisasi, Beban Kerja, Sumber daya manusia, Anggaran, Peralatan dan Hubungan tata cara kerja yang dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh anggota Identifikasi Polda NTB.(Adbravo)