Lombok Utara NTB - Untuk Cipta Harkamtibmas Anggota Jaga Polsek Kayangan Polres Lotara Melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka antisipasi tindak Pidana 3C sekaligus menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Jumat malam 18/06/2021.
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menerangkan kepada seluruh warga, masyarakat yang masih melakukan aktifitas untuk tetap taat dan patuh akan pentingnya mengedepankan 5M untuk memutus laju penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah ini dengan harapan mari kita tingkatkan kesadaran kita bersama dan membantu mensukseskan semua program pemerintah untuk memanimalisir penularan pandemi ini, "terang Mulyadi.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menyampaikan kepada para pemuda yang sering nongkrong di pinggir jalan agar tidak melakukan balap liar yang akan membahayakan diri sendiri dan mersahkan masyarakat dan pengguna jalan mari kita bersama-sama cegah tindak Pidana 3C hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti pencurian, perampokan dan penjambretan di wilayah Kayangan ini agar kita bisa wujudkan kamtibmas yang betul - betul aman, damai dan kondusif, "Ujar Kasi Humas Polres Lotara.(Adbravo)