Cegah Penyebaran COVID-19, Polresta Mataram Siapkan Ratusan Personel Pengamanan "Lebaran Topat"

    Cegah Penyebaran COVID-19, Polresta Mataram Siapkan Ratusan Personel Pengamanan "Lebaran Topat"

    Mataram NTB - Lebaran Topat yang menjadi rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah memang sudah menjadi budaya masyarakat Suku Sasak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Tradisi budaya yang dilaksanakan sepekan setelah perayaan Lebaran Idul Fitri itu kini menjadi fokus Polresta Mataram dalam mencegah penyebaran COVID-19.

    Terkait hal tersebut, Kabagops Polresta Mataram Kompol Rafles Girsang mengatakan, ada sebanyak 400 personel Polri yang terlibat dalam giat pengamanan "Lebaran Topat" pada Kamis (20/5) mendatang.

    "Nanti juga akan ada penambahan personel dari instansi terkait agar pengamanan di lapangan dapat terlaksana maksimal, " kata Rafles di Mataram, Selasa (18/5/2021).

    Seluruh personel yang bertugas, lanjutnya, diminta untuk lebih mengawasi pergerakan masyarakat. Hal itu ditujukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.

    Lokasi yang menjadi fokus pengamanan berada di seluruh kawasan wisata yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram, yakni di Eks Pelabuhan Ampenan, Pantai Gading, Pantai Mapak Indah, Pantai Loang Baloq, Taman Narmada, Hutan Sesaot dan permandian di Suranadi.

    Demikian juga dengan menempatkan personel di kawasan perbatasan wilayah antarkabupaten/kota. Setiap kendaraan yang melintas, akan melalui pemeriksaan personel yang berjaga di pos pengamanan.

    "Jadi nanti kita 'standby', melarang masyarakat yang mencoba masuk ke tempat wisata. Mereka yang datang kita suruh putar balik. Kita sudah tahu ciri-ciri mereka yang mau berwisata untuk 'Lebaran Topat', " ujarnya.

    Kegiatan pengamanan ini, kata Rafles, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Mataram dan Bupati Lombok Barat tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di tempat wisata/hiburan.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengelola tempat wisata dan hiburan agar menutup sementara kegiatan usahanya hingga 20 Mei 2021.

    Kapolresta Mataram juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunjungi tempat wisata selama dilakukannya penutupan sementara. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

    Begitu juga dengan rangkaian kegiatan religi pada perayaan Lebaran Topat yakni, ziarah makam tokoh agama. Kegiatan tersebut belum diperbolehkan hingga 20 Mei 2021.

    "Pada intinya kita tidak underestimate. Kamtibmas memang lancar tetapi potensi kerumunan ini tetap kita antisipasi. Terutama mereka yang mau ke tempat wisata, " ujarnya.(Adbravo)

    Kota Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    1.929 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Ketupat Berakhir, Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Dua Rekan Penadahnya
    Kapolresta Mataram Hadiri Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Fakta Integritas Jajaran Polda NTB
    Kapolresta Mataram Terima Penghargaan dari KPP Pratama, Perkuat Sinergi Layanan Pajak
    Peduli Lingkungan, Polsubsektor Lantung Ikut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HMPI dan HUT NTB ke 66
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Polres Sumbawa Gelar Patroli Dialogis

    Ikuti Kami