Dompu NTB - Masih segar dalam ingatan, Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang menjadi korban pemanah misterius, yang terjadi Selasa malam (02/02/21) sekira pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.
Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan 2 (dua) oknum berhasil diungkap, hal itu diwujudkan setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Puma Polres Dompu, di daerah Wisata Nanga To'i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Rabu (17/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wita,
Para pelaku masing-masing MI (17) Remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan AS (16) Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.
Dari keterangan korban, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban.
Setelah mendapat panahan, korban menoleh ke belakang, ia melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.
Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu.
Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.
Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To'i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.
Sementara dari keterangan AS juga. pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.(Adbravo)