Dua Tersangka Pencurian Uang di Mesin ATM Asal Jabar Ditangkap Tim Opsnal Polda NTB

    Dua Tersangka Pencurian Uang di Mesin ATM Asal Jabar Ditangkap Tim Opsnal Polda NTB
    Dua terduga pelaku Pencuri uang di sejumlah Mesin ATM di pulau Lombok, (16/08)

    Mataram NTB - Dua dari tiga tersangka pencurian uang di sejumlah Mesin ATM di pulau Lombok akhir berhasil diamanka oleh tim opsenal Dit Reskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Barat.

    Kedua Tersangka yang diamankan tersebut adalah  warga Sumedang, Jawa Barat, yakni AI (29) dan EH (40). 

    "Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, dimana AI diamankan di Sumedang Jabar, dan EH di amankan di wilayah Bogor Jabar, "jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, (16/08).

    Didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan serta Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dan dari pihak Bank NTB Syari'ah yang diwakili Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, Kapolda Melanjutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat.

    "Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai BANK yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan kota Mataram. Atas dasar Laporan tersebut di tindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, "jelas Djoko.

    Dengan melakukan kerjasama dengan  Bank NTB Syari'ah yang merupakan salah satu Bank  pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada ditempat tersebut di pelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.

    Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhada tersangka pencurian ini menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Dimana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang Nasabah, kemudian saat mesin terbuka tersangka menggajel dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modiv dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian dibagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

    "Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, dan ini dilakukan berulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak, "jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang diantaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

    "Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum, "tutupnya.

    Dalam keterangannya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai Bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, Obeng untuk mengganjal, Tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

    Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah di curi, dan hasilnya sekitar kurang lebih 75 juta rupiah.

    Menurut pengakuan mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin tersebut.

    "Mereka belajar dari rekannya tehnisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudia setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kerang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap, "ungkapnya.

    Atas nama Kapolda NTB Teddy mengimbau kepada pihak perbankkan, bahwa bila terjadi kejanggalan pada mesin ATM nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres Jajaran.

    Sementara itu Pihak Bank NTB Syari'ah Nurul Hadi dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi kerja Polda NTB yang dapat mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM ini. Ia berfikir tentu butuh waktu sangat panjang untuk dapat mengungkap tersangka pelakunya. Akan tetapi berkat kerja keras Polda NTB tersangka dapat diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    "Saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian dari pencurian di mesin ATM. Kami masih meneliti dan mendata mesin mana saja yang pernah peristiwa ini terjadi, "ucapnya.

    "Kami mengimbau kepada nasabah Bank NTB agar segera melaporkan ke pihak Bank bila ada keganjilan pada transaksi atau saldo tabungan, "pungkasnya singkat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda NTB Launching Pembelajaran Jarak...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan HUT RI Ke-77, Kantor Imigrasi Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS

    Ikuti Kami