Kembali, SatRes Narkoba Gulung pengedar sabu di Lombok Utara

    Kembali, SatRes Narkoba Gulung pengedar sabu di Lombok Utara

    Lombok Utara - Satresnarkoba Lombok Utara kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 Wita telah diamankan 2 orang laki-laki diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu, di Dusun Karang Gelebeg, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tepatnya di rumah EH (depan rumah Camat Pemenag). Pelaku M alias MUL alias Bebek (40tahun), EH alias EDI (31tahun)

    Kronologis sekitar pukul 17.00 Wita 27/6/2021, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karang Gelebeg, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, menindaklanjuti informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., dan KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo, SH., menuju ke lokasi kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim opsnal langsung mengamankan dua terduga.

    Setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP, dan lokasi sekitar TKP kemudian ditemukan barang bukti, satu poket yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0, 43 g, dua buah Handphone, satu buah Hp Android merk Oppo berwarna hitam dan satu)buah Hp senter merk Nokia berwarna biru, satu bendel klip plastik bening, dua buah tabung kaca, tiga buah korek api, tujuh buah sedotan yang sudah di modifikasi, satu buah alat bong, satu buah buku tabungan beserta kartu ATM Bank BNI, Uang tunai Rp. 2.621.000, 00 (dua juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).

    Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Melakukan cek urine, membuat LP, melengkapi adm penyidikan, Cek BB ke BPOM, tutup Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan., SH.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Prokes dan Jaga Imun jadi Misi Gowes...

    Artikel Berikutnya

    Pemindahan Ruang Tunggu Pasien Di RSUP Dipandang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada
    Pasca Pilkada Aman, Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Sumbawa Barat
    141 Personel Polresta Mataram Amankan Konser NDX AKA di Episentrum Mall

    Ikuti Kami