Klarifikasi Kesalahpahaman Anggota SatLantas Polres Bima dengan Salah Satu Pelanggar Lalulintas.

    Klarifikasi Kesalahpahaman Anggota SatLantas Polres Bima dengan Salah Satu Pelanggar Lalulintas.

    Bima NTB - Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., melalui Kesatuan Lalu Lintas polres Bima polda NTB mengklarifikasi adanya insiden saat menggelar Operasi Ketupat Rinjani 2021 pada hari Sabtu, Tanggal 8 Mei kemarin di depan Mapolres setempat sekitar Pukul 11.30 Wita.

    Sebelumnya, beberapa media dalam pemberitaan mereka menarasikan insiden yang melibatkan Kanit Patwal, AIPTU Agus Supriyadi dengan salah satu pelanggar yang juga merupakan salah satu wartawan voicemuslim.com asal Dompu itu sebagai kasus pemukulan oleh aparat.

    Bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk penganiayaan sehingga menyebabkan pelanggar yang diketahui bernama Irfan itu terluka karenanya.

    Namun, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Niko Herdianto, S.T.K., saat ditemui media ini, Minggu (9/5/21), mengklarifikasi, bahwa insiden tersebut jauh panggang dari api jika disebut-sebut sebagai kasus pemukulan apalagi sampai dikatakan sebagai bentuk penganiayaan.

    Niko menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman yang menyebabkan anggotanya terlibat cek cok mulut dengan salah satu pengendara roda empat yang tak terima ditilang lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dalam berkendara, seperti SIM.

    “Insiden itu bermula saat pelanggar komplain ke rekan bintara tilang, ” terang Niko.

    Dan ia menyatakan, Kanit Patwal, Agus, yang menangani pelanggar yang mempertanyakan plang atau tanda yang menunjukkan adanya operasi, tidak melakukan pemukulan berkali-kali sampai meninggalkan luka memar di wajah.

    Kapolres Bima sendiri, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021, pihaknya sudah melakukannya sesuai dengan SOP.

    Sementara terkait insiden yang melibatkan salah satu wartawan itu, pihaknya telah berupaya melakukan kordinasi dengan pimpinan redaksi voicemuslim untuk mempertemukan Pimpinan Redaksinya bersama salah satu wartawannya, Irfan, dengan anggota Satlantas guna memberikan kejelasan informasi tentang fakta kejadian.

    “Sayangnya, hingga minggu siang ini baik saudara Irfan maupun pimpinan redaksi dari voice muslim belum bisa dikonfirmasi, ” ujar Kapolres.

    Selanjutnya, Kapolres mengatakan akan melakukan investigasi secara internal dengan memanggil petugas yang terlibat beserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan mengenai kejadian yang sebenarnya. Sehingga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

    Polres Bima juga, lanjutnya, tidak menutup diri jika ada wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait insiden tersebut.

    “Kita persilahkan kepada rekan-rekan wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait masalah ini. Biar tidak simpang siur informasinya, ” pungkas Kapolres.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Pos Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Seran Berperan Aktif Dukung Ketahanan Pangan di Sumbawa Barat
    Aksi Serentak UPT Pemasyarakatan, Rutan Praya Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP
    Kapolresta Mataram Dampingi Forkopimda NTB Cek Kesiapan Pos Ops Lilin Rinjani 2024
    BBPOM Mataram Tegas! 8 Kasus Produk Bermasalah Ditangani Secara Hukum Selama 2024
    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara

    Ikuti Kami