Lombok Tengah, (NTB) - Petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, yang bertugas di Pos Bandara International Lombok (BIL) bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap calon penumpang guna mengantisipasi arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kepala Pos Polisi BIL, IPTU Sulyadi Muchdib mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan dari dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para calon penumpang yang akan berangkat maupun penumpang yang tiba.
"Jadi, sebelum calon penumpang memasuki lobby terminal Bandara, terlebih dahulu kita lakukan verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen atau surat perjalanan secara ketat, " katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk penumpang yang baru tiba di Bandara juga dilakukan skrining terlebih dahulu oleh petugas serta pemeriksaan dokumen surat jalan.
"Pokoknya, kalau ada yang kedapatan mudik, mereka harus dikarantina 5x24 jam yang akan ditampung oleh pemerintah daerah setempat sesuai aturan mendagri, " ujar Sulyadi.
Lanjutnya, Pos terpadu ini, selain berfungsi untuk melakukan pengamanan dan pelayan, juga sebagai Pos penyekatan arus mudik lebaran sesuai dengan SE Kasatgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan atau larangan mudik.
"Ini semua merupakan implementasi dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 yang serentak dilaksanakan dari 6-17 Mei 2021, " pungkasnya.
(Syamsul Hadi)