Lombok Utara NTB - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan, Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB, , bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi di jalan raya Gangga KLU depan Kantor Dishublutkan pada Senin ( 21/06/2021 ) pagi.
Operasi Yustisi yang digelar selama 1 jam ini dipimpin langsung Kepala Bagian Oprasional ( Kabag Ops ) Polres Lotara KOMPUL Raditya Suharta, SH S.I.K didampingi Kasat Binmas Pokres Lotara Iptu Mohammad Sarbini, Gabungan Personil TNi-Polri dan Satpol-PP KLU
Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasi Humas Polres Lotara Ipda Mulyadi menyampaikan dalam keterangan pers adapun untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
DDalam Oprasi pagi ini terdapat 16 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sangsi penyitaan KTP atau denda kepada 2 orang sebesar Rp.100.000 dan 14 orang lagi diberikan sangsi sosial.
“Operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari oleh para petugas Satgas Ops Tustisi KLU bersama Tiga Pilar wilayah, ” ujar Kasi Humas Polres Lotara Ipda Mulyadi.
Lanjut Mulyadi, kegiatan sendiri rutin dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 7 tahun 2020 tentang kedisiplinan masyarakat dalam berprotokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga merupakan penegasan tentang perbub no 15 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro tentang pencegahan penyebaran Covid-19, ” jelasnya.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sejak pukul 08.00 hingga selesai, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif, ” ungkapnya.(Adbravo)