Mataram NTB - Kabag Sumda Polresta Mataram Kompol Moh Riza melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan serta Sosialisasi Hukum dan Implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor. Kegiatan di gelar Selasa (02/06/2021) bertempat di Aula Tathya Dharaka Polsek Cakranegara. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh personil Polsek dapat memahami terkait perubahan baru dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang berlaku dilingkungan Polri Tahun 2021.
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polsek Cakranegara Polresta Mataram Polda NTB, dibuka langsung oleh Kabag Sumda Polresta Mataram Kompol Moh Riza, didampingi Kanit Lantas Polsek Cakranegara Iptu Agus Rachman, SH dan Kasubbag Hukum Polresta Mataram Ipda Sang Putu Gede, SH. Para peserta sosialisasi diikuti oleh para Kanit Polsek, Kasium Polsek, para Bhabinkamtibmas Polsek Cakranegara dan seluruh personil Polsek Cakranegara.
Materi Sosialisasi dan Implementasi Perpol 2 tahun 2021 terkait adanya perampingan dan pemekaran di tiap Satker yang diikuti dengan penyiapan personil serta sarana dan prasarana pendukung. Dengan adanya perampingan dan pemekaran tersebut maka secara otomatis akan ada pengurangan jabatan, perubahan nama, perubahan pangkat pada jabatan dilingkungan Polresta Mataram dan Polsek jajaran, jelas Kompol Moh.Riza dalam arahannya.
Khusus di Satker Logistik, Dokkes dan Sikum menjadi Sub Satker tersendiri dan tidak lagi berada dibawah naungan Bag Sumda sementara, untuk Satker Humas yang selama ini dijabat Kasubbag Humas kini berubah nama menjadi Kasi Humas dan tidak lagi berada di bawah naungan Bag Ops namun secara langsung dibawah Kapolresta Mataram.
Disampaikan juga ada beberapa perubahan nama Satker diantaranya Bag Sumda berubah nama menjadi Bag SDM sementara Subbag Logistik menjadi Bag Log dan masih banyak perubahan pada tiap Unit di Satker lainnya.
Dengan adanya perubahan Nomenklatur maka secara khusus jabatan Kasi Humas ditingkat Polsek ditiadakan dan seluruh tugas dan tanggung jawab ditangani secara langsung oleh Kapolsek dan dikoordinasikan dengan Humas Polresta Mataram.
Diharapkan dengan dilakukannya Sosialisasi dan Implementasi Perpol Tahun 2021 akan terciptanya Organisasi Polri yang kuat dan Presisi. “ Kita wajib untuk mempersiapkan diri kita, menuju pelayanan Polri yang Presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personel, ” ungkap Kabag Sumda.
Diakhir arahannya Kompol Moh.Riza menambahkan, ” Pasca Sosialisasi dan Implementasi Perpol No 2 tahun 2021 akan mampu membawa perubahan yang siginifikan terkait kinerja Personil sekaligus memajukan organisasi Polri, ” tutupnya.(Adbravo)