Protes Panas Nelayan Lombok Timur: PT. Autore Pearl Culture Dituding Rusak Lingkungan dan Ekonomi Lokal

    Protes Panas Nelayan Lombok Timur: PT. Autore Pearl Culture Dituding Rusak Lingkungan dan Ekonomi Lokal

    LOMBOK  TIMUR, NTB – Polemik seputar keberadaan PT. Autore Pearl Culture yang membudidayakan mutiara di kawasan wisata Pantai Pink, Desa Sekaroh, memanas. Puluhan warga Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk di sepanjang pantai, sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan asal Australia tersebut.

    Menurut Kepala Dusun Telone, Sahlan, aktivitas perusahaan telah berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya nelayan. "Kami berkumpul di sini berpanas-panasan untuk menyuarakan protes. Mereka telah merusak terumbu karang, lingkungan, dan mengintimidasi nelayan yang mencari nafkah, " tegas Sahlan, Kamis (9/1/2025).

    Dampak Serius pada Ekosistem dan Kehidupan Warga

    Sahlan memaparkan, perusahaan telah memperluas areal keramba mutiara secara sepihak, tanpa memperhatikan mata pencaharian nelayan dan pelaku wisata. "Dulu nelayan bebas melaut, kini mereka harus berputar jauh karena dilarang mendekati keramba. Bahkan perahu wisatawan juga tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Ada tim keamanan yang mengawasi ketat, " ujarnya.

    Selain itu, jangkar keramba mutiara disebut merusak terumbu karang di Pantai Pink, destinasi snorkeling dan diving andalan Lombok Timur. Motor perahu nelayan sering rusak karena tersangkut tambak keramba, memaksa mereka mendayung kembali ke pantai. Hal ini diungkapkan Suparman, seorang pegiat pariwisata setempat.

    “Pantai Pink itu kawasan wisata, bukan tempat budidaya mutiara. Akibat aktivitas perusahaan, pariwisata dan nelayan kami terganggu. Kami meminta pemerintah bertindak tegas!” seru Suparman.

    Tudingan Aktivitas Ilegal

    Ketua Indonesia Construction Watch, Lalu Mukarraf, turut menyoroti dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Autore. Ia menyebut aktivitas perusahaan di Blok D Teluk Temeak berlangsung ilegal selama hampir 10 tahun, tanpa izin yang sah. "Kami menemukan ribuan kerang mutiara di area ilegal ini, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Pemerintah sudah memberi peringatan berkali-kali, namun aktivitas terus berjalan, " katanya.

    Pihak Perusahaan Membantah

    Sebaliknya, PT. Autore melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz dan Rasamala Aritonang, mengklaim bahwa seluruh aktivitas budidaya telah mengantongi izin resmi. "Kami beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku, membayar pajak, dan berkontribusi pada pendapatan daerah, " tegas mereka.

    Perusahaan juga mengklaim telah memberikan dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja lokal hingga 468 orang. Namun, klaim ini ditentang oleh masyarakat sekitar yang merasa perusahaan hanya memanfaatkan sumber daya tanpa memberikan kontribusi nyata.

    Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

    Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, mengonfirmasi bahwa aktivitas perusahaan di kawasan wisata tersebut belum mengantongi izin yang lengkap. "Kami akan panggil perusahaan untuk sinkronisasi. Aktivitas di kawasan wisata seperti ini harus sesuai aturan, " ujarnya.

    Dinas Kelautan dan Perikanan NTB juga menegaskan bahwa kawasan laut Sekaroh harus bebas dari aktivitas komersial yang merusak ekosistem. “Kami sudah memberikan surat peringatan tiga kali. Namun, langkah hukum tetap harus ditempuh, ” tegas Kepala Dinas, Muslim.

    Masyarakat Berharap Perubahan

    Warga Desa Sekaroh berharap pemerintah pusat, termasuk KPK, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan korupsi terkait aktivitas perusahaan ini. "Kami ingin kawasan ini kembali seperti dulu, ramah bagi nelayan dan wisatawan, " harap Suparman.

    Aksi protes masyarakat Dusun Telone adalah alarm bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera menyelesaikan konflik ini. Akankah Pantai Pink kembali menjadi kawasan wisata yang lestari, atau akan terus berada di bawah bayang-bayang keramba mutiara?. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Amankan 20 Motor Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Pesona Bonsai di NTB: KOTA ASRI Bersinar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Gunungsari Intensifkan Patroli Malam: Razia Knalpot Brong dan Antisipasi Balap Liar
    Polsek Mataram Amankan Motor Berknalpot Brong dan Sajam dalam Operasi Malam Hari
    Penemuan Tragis: Mayat Bayi dalam Tas Ransel Menggegerkan Warga Mataram
    Pastikan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis
    Polsek Maluk Bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa gelar  Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Ikuti Kami