Pemasok Miras Diamankan Polsek Keruak Lengkap Dengan Barang Bukti

    Pemasok Miras Diamankan Polsek Keruak Lengkap Dengan Barang Bukti

    Lombok Timur NTB - Pada Hari Sabtu tgl 27 Februari 2021 sekira pkl 06.20 wita bertempat di Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur Kecamatan Sakra Kab.Lotim telah dilaksanakan Ops Miras

    Operasi Miras tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sakra IPTU Suyono, bersama 6 anggota, Operasi Miras dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering masuknya orang dari luar yang di duga membawa/memasok miras ke Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur.

    Berdasarkan informasi tersebut anggota yang tersebut diatas yang dipimpin oleh Kapolsek menindaklanjuti informasi dengan melakukan pencegagatan orang yang diduga membawa/memasok miras ke Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur.

    Dari Operasi tersebut Tim dari Polsek Sakra mencegat dan mengamankan orang yang diduga membawa miras di jalan masuk ke Dusun Turun Tangis lengkap dengan barang bukti.

    Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diketahui terduga  berinisial "S " Laki-laki, 36 Tahun, Peternak Sapi, Alamat : Dusun Sangeang Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, adapun BB Yang Berhasil diamankan; 20 botol air mineral ukuran 1, 5 beriskan miras jenis tuak dan  Sepeda Motor Honda Vario CW DR 3435 KR

    Dari penangkapan tersebut, unit reskrim kemudian melakukan pengembangan dan didapat informasi dari terduga yang lebih awal diamankan "S" bahwa Miras yang dibawa akan di pasok ke  Junaidi, laki, 36 Tahun, Petani yang beralamatkan di Dusun Turun Tangis Kecamatan Sakra .

    berdasarkan pengembangan yang dilakukan,   pkl 08.00 wita anggota Polsek Sakra yg dipimpin Kapolsek kembali ke Dusun Turun Tangis untuk melakukan penggerbekan/penggeledahan rumah sdr.Junaidi, sesampainya dirumah sdr. Junaidi anggota langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sdr. Junaidi

    Dari Penggeledahan rumah atas nama Junaidi tidak ditemukan Miras, hanya mendapatkan 2 karung botol kosong bekas miras yang disimpan di belakang rumah, keterangan dari saudara Junaidi bahwa miras yang biasa dijual di dapat dari Dusun Sangeang Desa Kumbang Kecamatan Masbagik.

    Di sela-sela Penggeledahan Kapolsek Sakra memberikan himbauan dan peringatan kepada sdr. Junaidi untuk tidak lagi menjual miras masih banyak pekerjaan yang lebih baik dan lebih berkah, dan kami akan memantau terus kegiatan sdr.junaidi apabila masih menjual miras akan kami tindak tegas susai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga yang berlaku.

    Rangkaian kegiatan Ops miras di Wilayah Hukum Polsek Sakra berjalan aman, dan selsai pkl 09.20 wita.

    Sementara itu Sahrudin alias Amaq Roni beserta BB Miras dan Sepeda Motor diamankan untuk di lakukukan pemeriksaan dan proses lanjut oleh Unit Reserse Kriminal.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Bandar Sabu, Ibu asal Karang Bagu ini...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Jaran Rinjani 2021 Akan Dilaksanakan,...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Surau, Tempat Lahirnya Tokoh Bangsa dari Minangkabau
    Pj. Sekda NTB : Musrenbang 2024 Sebagai Acuan Untuk Rencana Pembangunan Yang Lebih Baik
    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Pj Gubernur NTB Paparkan 3 Hal Pengelolaan Sampah di NTB Saat Menjadi Narasumber di FGD di Jakarta

    Ikuti Kami