Kota Bima, NTB - Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19/5/2021), ada sekitar 23 Poket Sabu yang disita saat penangkapan pada Rabu dini hari.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo Iptu Rusdin mengabarkan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda Suharman, menangkap IM alias Angga (37) warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
IM alias Angga jelas Kapolsek, diciduk Tim Opsnal saat beraksi di jalan lintas Bima-Sape atau setidaknya di dipertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo.
IM aliias Angga ditangkap Tim Opsnal sebut Iptu Rusdi, bersama 23 Poket Shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti lainnya, uang sejumlahRp 1.152 juta dalam berbagai pecahan, Plastik klip, 3 unit handphone, gunting, bolpoin, tisu magic, tas selempang, topi, Lao ban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Setelah pengembangan dan penggeladahan di rumah terduga, Pelaku saat ini diamankan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut, "ujar Iptu Rusdi.
(Syamsul Hadi)