Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Amankan Satu unit Barang Bukti Ranmor

    Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Amankan Satu unit Barang Bukti Ranmor

    Lombok Utara NTB  - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan 1 (Satu) unit sepeda  di keruak lombok timur dengan dasar Laporan Polisi

    LP/18/X/2019/NTB/Res.Lotara/Sek Kayangan, Rabu 02/06/2021.

    Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra.S.H.S.I.K.membenarkan pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019 pada pukul 18.00 wita didusun Beraringan desa kayangan kecamatan kayangan lombok utara . (Nfk) umur (17) tahun, alamat dusun sumur pande desa sesait kecamatan kayangan, Kabupaten Lombok Utara telah kehilangan satu unit motor  Honda Beat Warna Putih Noka  MH1JFZ124HK104377 Nosin : JF1ZE-2119294 dengan DR 3125 MI STNK atas nama Maridep dusun sumur pande desa sesait kecamatan kayangan lombok utara, "Terang Anton.

    Selanjutnya Berdasarkan Laporan dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok timur bahwa telah menemukan satu unit Sepeda motor honda beat warna putih di kecamatan keruak kabupaten lombok timur dengan identitas Noka : MH1JFZ2124HK104377 Nosin : JF1E2119294 kemudian Tim Puma Polres Lombok timur menghubungi Tim Puma Polres Lombok Utara di karenakan alamat yang ada hasil pengecekan berada di kabupaten lombok utara,

    Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.mengungkapkan Tim Puma Polres lombok utara berangkat menuju Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk melakukan koordinasi dan benar setelah di lakukan pengecekan dan pencocokan identitas sesuai dengan LP yang ada di Polsek Kayangan, setelah di lakukan pengembangan oleh tim gabungan bahwa terduga penguasa terakhir mendapat gadai dari (Dl) yang beralamat di sumba nusa tenggara timur dan setelah di lakukan pengecekan keterangan dari saksi bahwa (Dl) telah meninggal dunia pada tahun 2019 di sumba nusa tenggara timur, "ungkapnya.

    Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara kemudian kembali menuju Polres lombok Utara Untuk Menyerahkan Barang Bukti tersebut Ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses lebih lanjut, "Ujarnya.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur NTB : Beasiswa NTB Juga untuk Penggiat...

    Artikel Berikutnya

    Sabhara Polres Loteng, Evakuasi Pohon Tumbang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS

    Ikuti Kami