Sumbawa Barat NTB - Pada pukul 14.00 wita Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil membubarkan arena sabung ayam di salah satu kebun warga yang ada di wilayah seteluk, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada hari sabtu (29/5/21).
"Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan 2 (dua) ekor ayam aduan yang ditemukan dilokasi dan telah dilakukan pemusnahan ayam tersebut, "kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, Sik, .MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos.
Eddy mengatakan, atas laporan Informasi : LI-18/V/2021, tanggal 29 Mei 2021dari warga adanya perjudian sabung ayam tersebut, Kasat Reskrim polres Sumbawa Barat IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SiK langsung Perintahkan anggotanya Unit 1 Pidum bersama Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan pengerebekan arena sabung ayam tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kesemua pemain judi pada melarikan diri dengan meninggalkan 2 (dua) ekor ayam yang sedang kondisi bertarung dan Tim Puma melakukan eksekusi di tempat terhadap ke 2 ekor ayam tersebut"jelasnya
Sambung Eddy, perjudian itu merupakan sampah masyarakat yang bisa mengakibatkan tidak kriminalitas di masyarakat, sehingga perlu kita tindak untuk dilakukan pencegahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Adbravo)